hthtththth. Diberdayakan oleh Blogger.

TUGAS 2 - Andai Aku Jadi Menteri Koperasi



Menjadi seorang Menteri memang tidak mudah terlebih lagi menjadi Menteri Koperasi. Ditambah lagi dengan masalah yang tengah dihadapi Koperasi saat ini. Merujuk pada judul artikel ini, “Andai Aku Jadi Menteri Koperasi”. Tentunya pertanyaan pertama yang terlontar adalah “Apa yang bisa Anda lakukan jika menjadi Menteri Koperasi?” Jawaban yang tepat dan paling simple adalah membuat Koperasi lebih baik lagi dari sebelumnya. Namun sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi, ada baiknya jika kita mengenal Koperasi terlebih dahulu. Seperti yang kalia ketahui, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui apa yang menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Badan usaha yang pertama kali dipelopori oleh Drs. Moehammad Hatta ini, tumbuh atau berasal dari kalangan rakyat. Hal ini disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Dengan berjalannya waktu sampailah pada tahun 1908, dimana Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo  memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi dan pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang serupa dengan UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 saat Jepang menduduki Indonesia, Jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Kemudian hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sedikit sejarah mengenai koperasi di Indonesia. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi. Dari pernyataan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya.
Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang Menteri koperasi yang baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu lagi.
Kembali pada masalah yang dihadapi koperasi saat ini yaitu kepengurusan koperasi. Setelah berhasil mengembalikkan kepercayaan para anggota, kita harus menyusun siasat yang kedua yaitu memperbaiki kepengurusan koperasi. Koperasi memiliki beberapa bahkan sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan integritas koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk merefresh kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang memiliki integritas dan pemikiran yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja dan integritas koperasi. Cara berikutnya yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah cara pandang mereka untuk mendirikan dan memajukan koperasi dengan berasaskan kebersamaan dan gotong royong.
Masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah pengurus yang memiliki rangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi mereka juga merupakan tokoh dalam masyarakat. Hal ini harus sangat-sangat diperhatikan. Jika seorang pengurus koperasi memiliki rangkap jabatan, maka pemikiran mereka terpecah menjadi dua. Hal itu juga dapat menyebabkan perhatian mereka terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga dapat terbengkalai dan tidak terurus. Tindakan yang harus dilakukan adalah dengan memberikan kelonggaran kepada mereka untuk memilih pekerjaan mana yang akan tetap mereka jalani agar pekerjaan yang nantinya akan kita jalani dapat berjalan dengan baik dan mendapat perhatian penuh.
Saingan dari pihak luar yang kini semakin banyak, dapat membuat mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi oleh masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan supaya mitra koperasi lebih terkenal dan diminati ileh masyarakat. Promosi dan sosialisasi yang cukup dapat membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat melakukan promosi melalui media massa baik pamflet maupun media online. Jika dirasa kurang, kita dapat terjun ke langsung ke lapangan agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Produk yang dihasilkan oleh koperasi juga perlu disosialisasikan, supaya tidak kalah terkenal dengan produk luar negeri. Produk dalam negeri yang kini mulai redup oleh produk-produk impor harus sangat diperhatikan. Untuk produk-produk koperasi yang harus dilakukan adalah dengan cara menekan biaya produksi supaya mendapatkan harga yang lebih murah, namun harus memperhatikan kualitas supaya tidak kalah dengan produk lain terutama produk impor yang kini semakin merajalela. Konsumen Indonesia tentunya lebih ahli memilih barang yang murah namun berkualitas. Oleh sebab itu, kita harus benar-benar bertindak dan berpikir keras untuk menghasilkan produk yang sangat diminati oleh masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan koperasi yang dapat digunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan sehingga koperasi bisa lebih maju dari sebelumnya dan berkembang sesuai harapan.
Hal selanjutnya yang cukup penting dalam membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan berkembangnya zaman, tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju. Sehingga kita juga harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep koperasi yang lebih modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini. Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi. Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah saya katakan sebelumnya.
Kondisi koperasi saat ini memang sangat memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh lagi, masalah utama dalam koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang sudah usang seperti yang sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya sudah tidak bisa dijalankan lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan berkembang.
Selain peran Pemerintah yang sangat diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat mengembalikkan koperasi seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan. Entah bagaimana caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus memberikan input dan ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan koperasi lagi.
Saya pribadi berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Harapan selanjutnya adalah agar produk-produk yang dihasilkan koperasi juga dapat diminati masyarakat luas sehingga bisa meningkatkan keuntungan untuk koperasi. Selain untuk meningkatkan keuntungan koperasi, produk-produk yang diminati masyarakat dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri, juga dapat mengurangi rasa ketertarikan konsumen terhadap produk-produk impor yang tentunya dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat mematikan mata pencaharian produsen-produsen dalam negeri. Dan yang terpenting adalah semoga koperasi dapat menumbuhkan citra atau imagenya lagi seperti dulu sehingga semua harapan yag diinginkan dapat tercapai tanpa ada halangan yang mungkin dapat menghancurkan semuanya.

Referensi :

Baca Selengkapnya Yaa :D

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS 1 - Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini



Seperti yang kita ketahui koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Sejak pemerintahan Belanda, koperasi telah mulai diperkenalkan. Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Drs. Moehammad Hatta pernah berkata “bukan koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang koperasi”.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi. Prinsip-prinsip koperasi tersebut diantaranya adalah pertama, keanggotaan sukarela dan terbuka, artinya koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama. Kedua pengawasan oleh anggota secara demokratis, artinya koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Ketiga, partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi, artinya anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Keempat, otonomi dan kemandirian, artinya koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Kelima, pendidikan, pelatihan dan informasi, koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi. Keenam, kerjasamaa antar koperasi, dan yang terakhir kepedulian terhadap masyarakat, artinya koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
Sebenarnya koperasi memiliki berbagai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi apa yang terjadi saat ini? Koperasi di Indonesia sangat sulit berkembang terutama 15 tahun belakangan ini. Saat ini koperasi di Indonesia seperti hanya jalan ditempat atau bahkan berjalan mundur. Permasalahan yang dihadapi oleh koperasi saat ini secara umum dapat dibedakan menjadi:
a)        Pengurus koperasi telah lanjut usia.
Hal ini menyebabkan kapasitas kerjanya terbatas bahkan bisa kurang. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengajak kaum-kaum muda untuk bergotong-royong bersama-sama membangun koperasi untuk menjadi lebih baik lagi dari saat ini.
b)       Beberapa pengurus koperasi juga merupakan tokoh dalam masyarakat.
Hal ini menyebabkan perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan. Siasat yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memperbaiki sistem pengurusan koperasi sehingga tidak ada lagi pengurus yang “rangkap jabatan”.
c)        Ketidakpercayaan anggota koperasi.
Untuk mendapat kepercayaan dari anggota koperasi memang tidak sulit, tetapi bukan mustahil jika kita mau berusaha. Yakinkan anggota koperasi dengan fakta-fakta yang akurat, jelaskan mengenai prinsip-prinsip serta tujuan dari koperasi, sehingga mereka tidak akan ragu untuk bergabung dengan koperasi.
d)       Bertambahnya saingan dari badan usaha lain.
Saat ini banyak badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang tengah dijalani koperasi. Hal ini menyebabkan mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi oleh masyarakat. Masalah ini erat kaitannya dengan kepercayaan anggota koperasi. Jika kita bisa mengambil hati para anggota, bukan tidak mudah koperasi dapat mengembalikkan mitra koperasi dan dapat bersaing dengan badan usaha lain.
e)        Tanggapan masyarakat terhadap koperasi.
Beberapa waktu yang lalu koperasi sempat mengalami kegagalan tanpa adanya pertanggungjawaban yang layak kepada masyarakat. Tentunya hal ini akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat mengenai pengelolaan koperasi.
Masalah lain yang menyebabkan koperasi saat ini tidak berkembang adalah kurangnya promosi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah memang telah mensosialisasikan koperasi lewat media massa. Namun kiranya hal itu tidak cukup. Bahkan bebrapa masyarakat  mungkin mengabaikannya. Salah satu cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mensosialisasikan koperasi adalah dengan terjun langsung ke lapangan sehingga akan lebih efektif dan dapat lebih dipahami oleh masyarakat.
Tidak hanya kurangnya promosi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi kendala. Harga barang di koperasi juga menjadi masalah yang cukup berat. Memberikan subsidi bisa menjadi input yang baik dalam mengatasi masalah ini. Dengan adanya subsidi tentunya harga barang yang ada di koperasi akan lebih mudah terjangkau oleh masyarakat dan di tambah lagi kualitas barang yang tidak kalah dengan produk luar negeri.
Dengan berbagai masalah yang ditimbulkan seperti di atas, tentunya akan sangat mengurangi eksistensi koperasi di Indonesia. Pemerintah dan para pengurus koperasi harus lebih ekstra bekerja keras dalam membangun dan menjadikan koperasi lebih jaya seperti dulu. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan pengurus koperasi diantaranya:
a)        Pendidikan dan Peningkatan Teknologi.
Pendidikan dan teknologi itu adalah satu kesatuan. Dalam hal ini, untuk meningkatkan  pendidikan dan teknologi adalah dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Bukan hanya pendidikan dalam koperasi, tetapi teknologi juga dapat mengembangkan koperasi menjadi lebih baik dengan cara mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang. Dengan demikian koperasi tidak tertinggal dan manajemen koperasi menjadi jauh lebih baik lagi. Jadi pendidikan dan teknologi menjadi kunci kekuatan untuk meningkatkan koperasi.
b)       Merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan
Dengan pekerja yang berkualitas dan berpendidikan, kepengurusan manajemen koperasi akan jauh lebih terkendali. Kepengurusan koperasi sebelumnya harus mempunyai kriteria-kriteria yang layak untuk menjadi anggota koperasi, dengan demikian pengurus mempunyai tolak ukur untuk dapat mengurus koperasi dengan baik. Selain itu, pemerintah juga membantu koperasi dalam merekrut pekerja yang berkompeten.
c)        Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah
Dengan hadirnya lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Dalam jangka panjang koperasi akan menumbuhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran dana di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung.
d)       Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi 
Seperti yang sudah saya katakan di atas dalam permasalahan koperasi bahwa koperasi memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Agar hasil promosi lebih maksimal pemerintah harus mensosialisasikan dengan cara terjun langsung ke lapangan. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
e)        Membenahi kondisi internal koperasi 
Praktik-praktik operasional yang tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
Hal yang dapat dilakukan Pemerintah adalah dengan cara merevisi ulang aturan dan konsep koperasi menjadi lebih modern lagi sehingga tidak ketinggalan zaman, karena konsep yang terdahulu sudah tidak sesuai dengan sistem perekonomian saat ini yang sangat maju terlebih lagi perkembangan teknologinya. Dengan adanya cara-cara tersebut diharapkan koperasi dapat bertumbuh dan berkembang seperti sediakala. Dapat lebih konsisten dalam menjalankan visi dan misi serta tujuan koperasi sehingga dapat memajukan koperasi Indonesia khususnya dalam membantu para petani-petani dalam mendapatkan barang-barang yang diperdagangkan di koperasi. Dengan harga yang lebih terjangkau dan kualitas yang tidak kalah dengan produk luar negeri, tentunya akan membuat koperasi mendapatkan laba atau keuntungan yang lebih besar dan dapat berkembang lebih dari tahun sebelum-sebelumnya.

Referensi :
Baca Selengkapnya Yaa :D

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info