Menjadi seorang Menteri
memang tidak mudah terlebih lagi menjadi Menteri Koperasi. Ditambah lagi dengan
masalah yang tengah dihadapi Koperasi saat ini. Merujuk pada judul artikel ini,
“Andai Aku Jadi Menteri Koperasi”. Tentunya pertanyaan pertama yang terlontar
adalah “Apa yang bisa Anda lakukan jika menjadi Menteri Koperasi?” Jawaban yang
tepat dan paling simple adalah membuat Koperasi lebih baik lagi dari
sebelumnya. Namun sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi, ada baiknya jika
kita mengenal Koperasi terlebih dahulu. Seperti yang kalia ketahui, Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui apa yang
menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk
menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan
sebelum bergabung dengan koperasi.
Badan usaha yang pertama kali dipelopori
oleh Drs. Moehammad Hatta ini, tumbuh atau berasal dari kalangan rakyat. Hal
ini disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan
ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak. Dengan berjalannya waktu sampailah pada tahun 1908, dimana Budi Utomo
yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan
peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian pada
tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi dan pada tahun
1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan
semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang serupa dengan
UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada
tahun 1942 saat Jepang menduduki Indonesia, Jepang mendirikan
koperasi kumiyai. Awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan
menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi
di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Kemudian hari tersebut ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sedikit sejarah mengenai koperasi di
Indonesia. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya tujuan koperasi adalah
untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan
sebelum bergabung dengan koperasi. Dari pernyataan tersebut, dapat kita
simpulkan bahwa koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan
keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk
para anggotanya.
Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut,
tentunya koperasi membutuhkan seorang Menteri koperasi yang baik, jujur, dan
dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini,
saya akan berandai-andai menjadi seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri
yang sesuai dengan harapan, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk
mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya
lakukan adalah mengembalikan citra dan image koperasi seperti dulu lagi.
Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat terserempet masalah dengan para
anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan
kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal ini adalah salah satu kunci
untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu lagi.
Kembali pada masalah yang dihadapi koperasi
saat ini yaitu kepengurusan koperasi. Setelah berhasil mengembalikkan
kepercayaan para anggota, kita harus menyusun siasat yang kedua yaitu
memperbaiki kepengurusan koperasi. Koperasi memiliki beberapa bahkan sebagian
besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh terhadap
kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan
integritas koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk
merefresh kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang
memiliki integritas dan pemikiran yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja
dan integritas koperasi. Cara berikutnya yang dapat dilakukan adalah dengan
mengubah cara pandang mereka untuk mendirikan dan memajukan koperasi dengan
berasaskan kebersamaan dan gotong royong.
Masalah lain dalam kepengurusan koperasi
adalah pengurus yang memiliki rangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi
mereka juga merupakan tokoh dalam masyarakat. Hal ini harus sangat-sangat
diperhatikan. Jika seorang pengurus koperasi memiliki rangkap jabatan, maka
pemikiran mereka terpecah menjadi dua. Hal itu juga dapat menyebabkan perhatian
mereka terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga dapat terbengkalai dan
tidak terurus. Tindakan yang harus dilakukan adalah dengan memberikan
kelonggaran kepada mereka untuk memilih pekerjaan mana yang akan tetap mereka
jalani agar pekerjaan yang nantinya akan kita jalani dapat berjalan dengan baik
dan mendapat perhatian penuh.
Saingan dari pihak luar yang kini semakin
banyak, dapat membuat mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi oleh
masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan supaya mitra koperasi lebih
terkenal dan diminati ileh masyarakat. Promosi dan sosialisasi yang cukup dapat
membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat melakukan promosi melalui media
massa baik pamflet maupun media online. Jika dirasa kurang, kita dapat terjun
ke langsung ke lapangan agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Produk yang
dihasilkan oleh koperasi juga perlu disosialisasikan, supaya tidak kalah
terkenal dengan produk luar negeri. Produk dalam negeri yang kini mulai redup
oleh produk-produk impor harus sangat diperhatikan. Untuk produk-produk
koperasi yang harus dilakukan adalah dengan cara menekan biaya produksi supaya
mendapatkan harga yang lebih murah, namun harus memperhatikan kualitas supaya
tidak kalah dengan produk lain terutama produk impor yang kini semakin
merajalela. Konsumen Indonesia tentunya lebih ahli memilih barang yang murah
namun berkualitas. Oleh sebab itu, kita harus benar-benar bertindak dan
berpikir keras untuk menghasilkan produk yang sangat diminati oleh masyarakat luas
sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan koperasi yang dapat digunakan
untuk memperluas wilayah kekuasaan sehingga koperasi bisa lebih maju dari
sebelumnya dan berkembang sesuai harapan.
Hal selanjutnya yang cukup penting dalam
membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang
terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi
koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini
koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan berkembangnya zaman,
tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju. Sehingga kita juga
harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep koperasi yang lebih
modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi
usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana
sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau
Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini.
Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa
lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak
Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita
bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi.
Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah
untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah
saya katakan sebelumnya.
Kondisi koperasi saat ini memang sangat
memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi
hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh lagi, masalah utama dalam
koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang sudah usang seperti yang
sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya sudah tidak bisa dijalankan
lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah
berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari Pemerintah supaya konsep yang
dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep
yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan
berkembang.
Selain peran Pemerintah yang sangat
diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat mengembalikkan koperasi
seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan. Entah bagaimana
caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus memberikan input dan
ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan koperasi lagi.
Saya pribadi berharap koperasi dapat lebih
baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan
integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan,
memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat
bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama
koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya
berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Harapan selanjutnya adalah agar produk-produk
yang dihasilkan koperasi juga dapat diminati masyarakat luas sehingga bisa meningkatkan
keuntungan untuk koperasi. Selain untuk meningkatkan keuntungan koperasi,
produk-produk yang diminati masyarakat dapat mendongkrak pendapatan dalam
negeri, juga dapat mengurangi rasa ketertarikan konsumen terhadap produk-produk
impor yang tentunya dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat
mematikan mata pencaharian produsen-produsen dalam negeri. Dan yang terpenting
adalah semoga koperasi dapat menumbuhkan citra atau imagenya lagi seperti dulu
sehingga semua harapan yag diinginkan dapat tercapai tanpa ada halangan yang
mungkin dapat menghancurkan semuanya.
Referensi :