hthtththth. Diberdayakan oleh Blogger.

TUGAS 1 - Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini



Seperti yang kita ketahui koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Sejak pemerintahan Belanda, koperasi telah mulai diperkenalkan. Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Drs. Moehammad Hatta pernah berkata “bukan koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang koperasi”.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi. Prinsip-prinsip koperasi tersebut diantaranya adalah pertama, keanggotaan sukarela dan terbuka, artinya koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama. Kedua pengawasan oleh anggota secara demokratis, artinya koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Ketiga, partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi, artinya anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Keempat, otonomi dan kemandirian, artinya koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Kelima, pendidikan, pelatihan dan informasi, koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi. Keenam, kerjasamaa antar koperasi, dan yang terakhir kepedulian terhadap masyarakat, artinya koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
Sebenarnya koperasi memiliki berbagai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi apa yang terjadi saat ini? Koperasi di Indonesia sangat sulit berkembang terutama 15 tahun belakangan ini. Saat ini koperasi di Indonesia seperti hanya jalan ditempat atau bahkan berjalan mundur. Permasalahan yang dihadapi oleh koperasi saat ini secara umum dapat dibedakan menjadi:
a)        Pengurus koperasi telah lanjut usia.
Hal ini menyebabkan kapasitas kerjanya terbatas bahkan bisa kurang. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengajak kaum-kaum muda untuk bergotong-royong bersama-sama membangun koperasi untuk menjadi lebih baik lagi dari saat ini.
b)       Beberapa pengurus koperasi juga merupakan tokoh dalam masyarakat.
Hal ini menyebabkan perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan. Siasat yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memperbaiki sistem pengurusan koperasi sehingga tidak ada lagi pengurus yang “rangkap jabatan”.
c)        Ketidakpercayaan anggota koperasi.
Untuk mendapat kepercayaan dari anggota koperasi memang tidak sulit, tetapi bukan mustahil jika kita mau berusaha. Yakinkan anggota koperasi dengan fakta-fakta yang akurat, jelaskan mengenai prinsip-prinsip serta tujuan dari koperasi, sehingga mereka tidak akan ragu untuk bergabung dengan koperasi.
d)       Bertambahnya saingan dari badan usaha lain.
Saat ini banyak badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang tengah dijalani koperasi. Hal ini menyebabkan mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi oleh masyarakat. Masalah ini erat kaitannya dengan kepercayaan anggota koperasi. Jika kita bisa mengambil hati para anggota, bukan tidak mudah koperasi dapat mengembalikkan mitra koperasi dan dapat bersaing dengan badan usaha lain.
e)        Tanggapan masyarakat terhadap koperasi.
Beberapa waktu yang lalu koperasi sempat mengalami kegagalan tanpa adanya pertanggungjawaban yang layak kepada masyarakat. Tentunya hal ini akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat mengenai pengelolaan koperasi.
Masalah lain yang menyebabkan koperasi saat ini tidak berkembang adalah kurangnya promosi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah memang telah mensosialisasikan koperasi lewat media massa. Namun kiranya hal itu tidak cukup. Bahkan bebrapa masyarakat  mungkin mengabaikannya. Salah satu cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mensosialisasikan koperasi adalah dengan terjun langsung ke lapangan sehingga akan lebih efektif dan dapat lebih dipahami oleh masyarakat.
Tidak hanya kurangnya promosi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi kendala. Harga barang di koperasi juga menjadi masalah yang cukup berat. Memberikan subsidi bisa menjadi input yang baik dalam mengatasi masalah ini. Dengan adanya subsidi tentunya harga barang yang ada di koperasi akan lebih mudah terjangkau oleh masyarakat dan di tambah lagi kualitas barang yang tidak kalah dengan produk luar negeri.
Dengan berbagai masalah yang ditimbulkan seperti di atas, tentunya akan sangat mengurangi eksistensi koperasi di Indonesia. Pemerintah dan para pengurus koperasi harus lebih ekstra bekerja keras dalam membangun dan menjadikan koperasi lebih jaya seperti dulu. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan pengurus koperasi diantaranya:
a)        Pendidikan dan Peningkatan Teknologi.
Pendidikan dan teknologi itu adalah satu kesatuan. Dalam hal ini, untuk meningkatkan  pendidikan dan teknologi adalah dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Bukan hanya pendidikan dalam koperasi, tetapi teknologi juga dapat mengembangkan koperasi menjadi lebih baik dengan cara mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang. Dengan demikian koperasi tidak tertinggal dan manajemen koperasi menjadi jauh lebih baik lagi. Jadi pendidikan dan teknologi menjadi kunci kekuatan untuk meningkatkan koperasi.
b)       Merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan
Dengan pekerja yang berkualitas dan berpendidikan, kepengurusan manajemen koperasi akan jauh lebih terkendali. Kepengurusan koperasi sebelumnya harus mempunyai kriteria-kriteria yang layak untuk menjadi anggota koperasi, dengan demikian pengurus mempunyai tolak ukur untuk dapat mengurus koperasi dengan baik. Selain itu, pemerintah juga membantu koperasi dalam merekrut pekerja yang berkompeten.
c)        Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah
Dengan hadirnya lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Dalam jangka panjang koperasi akan menumbuhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran dana di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung.
d)       Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi 
Seperti yang sudah saya katakan di atas dalam permasalahan koperasi bahwa koperasi memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Agar hasil promosi lebih maksimal pemerintah harus mensosialisasikan dengan cara terjun langsung ke lapangan. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
e)        Membenahi kondisi internal koperasi 
Praktik-praktik operasional yang tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
Hal yang dapat dilakukan Pemerintah adalah dengan cara merevisi ulang aturan dan konsep koperasi menjadi lebih modern lagi sehingga tidak ketinggalan zaman, karena konsep yang terdahulu sudah tidak sesuai dengan sistem perekonomian saat ini yang sangat maju terlebih lagi perkembangan teknologinya. Dengan adanya cara-cara tersebut diharapkan koperasi dapat bertumbuh dan berkembang seperti sediakala. Dapat lebih konsisten dalam menjalankan visi dan misi serta tujuan koperasi sehingga dapat memajukan koperasi Indonesia khususnya dalam membantu para petani-petani dalam mendapatkan barang-barang yang diperdagangkan di koperasi. Dengan harga yang lebih terjangkau dan kualitas yang tidak kalah dengan produk luar negeri, tentunya akan membuat koperasi mendapatkan laba atau keuntungan yang lebih besar dan dapat berkembang lebih dari tahun sebelum-sebelumnya.

Referensi :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info