hthtththth. Diberdayakan oleh Blogger.

TUGAS 1 - Wajah Hukum di Indonesia


Hukum di suatu negara merupakan tiang penegak berdirinya suatu negara atau dengan kata lain, kokoh tidaknya suatu negara tergantung dari penegakan hukum itu sendiri. Semakin kuat hukum di negara tersebut, maka semakin kokoh negara itu.
           Bila diibaratkan sebuah rumah, tiang penyangga sebuah rumah harus benar-benar kuat agar mampu menopang rumah tersebut. Tetapi coba bayangkan penyangga rumah itu tidak kuat, pasti rumah itu akan rubuh dan tidak berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa hukum sangat berperan penting dalam suatu negara.
Lalu, apakah hukum itu sebenarnya? Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi yang melanggarnya.
Sudah jelas bahwa hukum dibuat untuk mengatur setiap warga negara untuk patuh pada peraturan dan apabila ada yang melanggar maka selayaknya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Namun, apakah hal itu telah diterapkan di Indonesia? Apakah hukum di Indonesia telah berlaku sesuai hakikatnya? Apakah seseorang yang melakukan kesalahan telah dihukum sesuai dengan perbuatannya? Menurut saya tidak. Mengapa? Karena hukum di Indonesia belum adil. Seharusnya hukum itu melihat dari sisi objek, dari sisi kesalahan yang diperbuat bukan dari sisi subjek atau pelaku. Tetapi kenyataanya di Indonesia tidak demikian. Perlu bukti? Kita bandingkan hukuman yang dijatuhkan untuk rakyat kecil dengan hukuman untuk para koruptor yang telah memakan uang rakyat miliaran rupiah.
Masih teringat dalam ingatan nasib yang menimpa seorang nenek bernama Minah yang diadili gara-gara mencuri tiga buah kakao dengan hukuman penjara 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan.
Nasib naas kembali menimpa seorang wanita bernama Manisih. Beliau dan dua orang anaknya, yakni Rustono dan Juwono serta sepupunya Suratmi dituduh mencuri dua kilogram buah randu seharga Rp 12.000,00. Pemilik pohon randu di lahan PT. Segayung di Desa Sembojo, Kecamatan Kulit, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melaporkan mereka ke Polres Batang. Akibatnya Masinih dan kedua anaknya yang masih di bawah umur serta sepupunya, Suratmi, ditahan dan diancam tujuh tahun penjara.
Bulan November 2010 lalu, seorang pelajar sebuah SMK Negeri di Palu, Sulawesi Tengah, AAL, dijatuhkan hukuman lima tahun penjara karena telah mencuri sandal jepit milik seorang anggota Brimob Polda berpangkat Briptu. Jaksa menyatakan, pelajar tersebut melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 326 KUHP tentang Pencurian dan diancam lima tahun penjara, sedangkan anggota DPR hanya dihukum satu tahun lima bulan karena menerima cek pelawat ratusan juta rupiah dalam kasus Miranda Goeltom.
Hal yang sama menimpa seorang pencuri sandal Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Akibat kenakalan kecilnya mencuri sandal dia dijatuhkan hukuman penjara lima bulan. Sedangkan terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kasongan, Kabupaten Kaltingan, hanya divonis satu tahun penjara.
Arief Budiatmo, wakil ketua DPRD Kalimantan Tengah, mempertanyakan sanksi dalam kedua kasus tersebut. Nilai proyek alat kesehatan mencapai miliaran rupiah atau beribu kali lipat dibandingkan harga sandal yang hanya beberapa puluh ribu rupiah. Akan tetapi, sanksi dalam kasus alat kesehatan, hanya dua kali lipat dibandingkan dengan pencurian sandal.Kalau demikian, adil hanya untuk si kaya tetapi pengadilan cuma berlaku untuk yang miskin”, ucap Arief Budiatmo.
Tidak hanya vonis hukum yang tidak adil. Lapas yang digunakan sebagai tempat mereka menjalani hukuman pun berbeda tergantung siapa yang menghuni. Sebagai contoh, sejumlah ruangan di dalam gedung perkantoran yang berada di dalam kompleks rutan pohon bambu, yang seharusnya digunakan sebagai gedung untuk perkantoran petugas rutan, disulap menjadi ruang pribadi mewah yang dipakai beberapa narapidana semacam terpidana kasus suap Arthalyta Suryani dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Limarita.
Bukan hanya ruangan mewah yang mereka tempati, mereka juga disediakan fasilitas mewah yang ada di ruangan keduanya, seperti alat penyejuk ruangan, pesawat televisi layar datar merek terkenal, perlengkapan tata suara dan home theatre, lemari pendingin dan dispenser, serta telepon genggam merek Blackberry.
Bahkan di ruang Limarita terdapat ruang khusus untuk karaoke. Dua ruangannya dilengkapi seperangkat furnitur mewah dari kulit dan tempat tidur. Di kamar Arthalyta terdapat beberapa macam permainan anak-anak dan tempat tidur bayi dan dewasa. Limarita mengakui semua fasilitas barang mewah yang ada di ruangannya dibelinya sendiri dan kemudian diserahkan sebagai milik Darma Wanita rutan tersebut.
Begitu mengejutkan bukan? Tidak hanya vonis penjara mereka yang jauh dari kata adil, ruangan penjara yang mereka tempati pun sungguh sangat luar biasa. Bagi rakyat kecil yang tidak memiliki kekuasaan seperti mbah Minah dan Manisih beserta keluarganya, mereka hanya menempati sebuah ruangan sempit, tidur hanya beralaskan lantai yang dingin tanpa dapat menikmati fasilitas-fasilitas mewah yang dirasakan oleh para terpidana yang mempunyai kekuasaan seperti Arthalyta Suryani dan Limarita.
Inilah potret hukum di Indonesia. Sangat jauh dari kata adil. Ironis memang. Seperti kata Arief Budiatmo, adil hanya untuk si kaya tetapi pengadilan cuma berlaku untuk yang miskin. Hukum di Indonesia lebih memihak pada siapa bukan apa, lebih memihak pada seseorang yang mempunyai kekuasaan. Bagaimana hukum di Indonesia dapat ditaati oleh warga negaranya sedangkan hukum tersebut saja tidak bisa bertindak adil bagi para pelakunya. Jelas saja jika kini para koruptor merajalela. Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka tidak setimpal dengan kesalahan yang mereka lakukan sehingga tidak akan pernah membuat mereka jera. Kita sebagai warga negara Indonesia sebaiknya mengawasi hukum di Indonesia ini supaya dapat lebih adil dan berjalan bagaimana yang seharusnya.

Referensi :
http://barisankatakata.blogspot.com/2011/12/hubungan-negara-dan-hukum.html
http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/bagaimana-hukum-di-indonesia.html
http://news.detik.com/read/2009/12/09/164048/1257237/10/pungut-buah-randu-manisih-diancam-7-tahun-penjara
http://samudro.wordpress.com/2010/01/13/inilah-foto-penjara-mewah-artalyta-suryani-sang-koruptor-di-rutan-pondok-bambu/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info