Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas
rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari
bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat
dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan
sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum
pidana yang berupayakan cara
negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja
bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan
politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali
keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan
antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan
peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah
supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan
tirani yang merajalela”.
Ekonomi merupakan salah satu ilmu
sosial yang mempelajari aktivitas
manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah ekonomi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos yang berarti keluarga, rumah tangga dan nomos yang berarti peraturan, aturan, hukum.
Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai aturan
rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan
data dalam bekerja.
Seperti yang sudah
saya jelaskan di atas, ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia
dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya
ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat
pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan
timbulnya kelangkaan. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau
pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam
kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan mengapa negara
ini terbentuk. Kesejahteraan masyarakat akan berimbas pada politik, hukum,
ekonomi, dan sebagainya. Kesejahteraan masyarakat bisa diartikan sebagai pilar
utama dalam bangunan yang bernama negara. Tanpa kesejahteraan masyarakat sebuah
negara akan jalan di tempat.
Tingkat kesejahteraan setiap keluarga berbeda-beda
tergantung alat pemenuh kebutuhannya. Kalau memang memiliki penghasilan yang
cukup tentu akan memenuhi kebutuhan kesejahteraannya dengan taraf yang lebih
baik. Masing-masing keluarga memiliki tolok ukur sendiri dalam menentukan
kebutuhan akan kesejahteraan ini.
Ada suatu keluarga yang beranggapan bahwa
kesejahteraan itu baru bisa di dipenuhi setelah kebutuhan-kebutuhan pokok
(sandang, pangan, papan) telah melimpah ruah dimiliki. Dilain pihak ada yang
menganggap bahwa kebutuhan kesejahtraan itu merupakan suatu yang harus di jaga
keseimbangannya maka meskipun belum memiliki penghasilan yang berlimpah
ruah tetapi sangat perlu untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan.
Misalnya dengan mengadakan piknik keluarga. Piknik
tidak harus dilakukan dengan biaya yang tinggi tetapi bisa dilakukan dengan
kegiatan yang memiliki corak berbeda dengan kesehariannya. Sehingga dengan
picnic dapat mengurangi rasa kebosanan atau jenuh pada pekerjaan. Warga yang
berpendirian semacam inilah yang kadang menjadi sorotan masyarakat sekitar.
Masyarakat sekitar menilai bahwa penghasilannya masih kurang atau pas-pasan
tetapi selalu ada kegiatan diluar yang menghabiskan banyak uang.
Pola konsumsi juga merupakan salah satu penyebab
kepekaan masyarakat terhdap lingkungan. Bagi warga masyarakat yang memiliki
pola konsumsi tinggi maka akan menghasilkan sampah-sampah disekitarnya, dimana
sampah tersebut kadang tidak bisa dimusnahkan untuk beberapa puluh tahun.
Sebagai contoh sampah plastik. Plastik meskipun sampai
lima puluh tahun tetap saja akan menjadi plastik tidak akan lebur dengan tanah.
Hal ini kalau sering terjadi dalam pembuangan sampah disembarang tempat
atau membuang sampah plastik dengan cara ditanam, maka akan mengurangi tingkat
kesuburan tanah.
Kesejahteraan masyarakat dengan ekonomi memiliki hubungan. Hubungan
antara ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yaitu ekonomi merupakan tujuan
masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhannya, dan apabila pada suatu wilayah
atau negara tertentu pertumbuhan ekonominya dikategorikan bagus maka tingkat
pendapatan wilayah tersebut baik karena masyarakat merasakan kesejahteraan
ekonomi, yaitu masyarakat dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya.
Selain dengan ekonomi, kesejahteraan masyarakat juga memiliki
hubungan dengan hukum. Hubungan antara hukum dan kesejahteraan masyakat yaitu
hukum ialah aturan atau tata tertib yang berlaku. Apabila hukum tersebut
berjalan secara adil maka masyarkat akan merasakan keadilan yang sebenarnya dan
mereka akan merasakan kesejahteraan yang sebenarnya bilamana hukum tersebut
berjalan secara adil.
Referensi :
0 comments:
Posting Komentar