Satu bulan yang lalu, saya mengikuti workshop di
Universitas Gunadarma yang merupakan salah satu syarat untuk mengikuti skripsi.
Nah, kesempatan kali ini saya ingin sedikit share atau berbagi pengetahuan yang
saya dapat dari workshop tersebut.
Sejarah
perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir pada tahun 1963 yang dirintis
oleh Ahmad El Najjar. Hal ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran rezim yang
berkuasa pada saat itu sebagai gerakan fundamentalis
atau gerakan yang keluar dari ajaran islam.
Setelah
berkembang di luar negeri, sampailah pada tahun 1991, bank syariah masuk ke
Indonesia yang di pelopori oleh Bank Muamalat Indonesia yang merupakan bank
syariah pertama di Indonesia. Awal mulanya bank Muamalat ini diprakarsai oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah serta dukungan dari Ikatan
Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim lainnya. Kemudian
pada tahun 1998 muncullah bank syariah yang kedua yaitu Bank Mandiri Syariah.
Bank
syariah diterbitkan dengan regulasi UU Perbankan dengan No. 21 tahun 2008 yang
ditandai dengan keterlibatan perbankan syariah di dalam program pemerintah
seperti kredit usaha rakyat (KUR). Aktivitas bank syariah berhubungan dengan
surplus dana atau pihak yang kelebihan dana, dengan defisit dana atau pihak
yang membutuhkan dana.
A.
Perbedaan Bank
Syariah dengan Bank Konvensional
Bank
syariah dan bank konvensional merupakan hal yang berbeda. Perbedannya terletak
pada peran bank, prinsip dasar operasi, prioritas pelayanan, orientasi, bentuk,
dan hubungan nasabah.
Bank
Konvensional
1.
Intermediasi dan
jasa keuangan
2.
Bunga dengan
asumsi selalu untung
3.
Kepentingan
pribadi
4.
Keuntungan
5.
Commercial
Banking
6.
Kreditor dan
debitor
Bank Syariah
1. Intermediasi dan jasa keuangan, investor, lembaga
sosial, manajer investasi
2. Bagi hasil dengan berpedoman pada untung dan rugi
3. Kebersamaan
4. Kesejahteraan sosial
5. Investment Banking
6. Mitra Usaha
B. Perbedaan Bunga
dan Bagi hasil
Seperti yang kita
ketahui, bank konvensional prinsip dasar operasinya adalah bunga sedangkan bank
syariah adalah bagi hasil. Bunga dan bagi hasil memiliki perbedaan yaitu
diantaranya:
Bunga
1.
Asumsi selalu
untung
2.
Pembayaran bunga
tidak mempertimbangkan untung dan rugi
3.
Jumlah pembayaran
bungan tidak meningkat sekalipun keuntungan meningkat
4.
Eksistensi bunga
diragukan
Bagi Hasil
1.
Berpedoman pada
untung dan rugi
2.
Pembayaran bagi
hasil tergantung keberhasilan proyek
3.
Pembagian laba
meningkat sesuai peningkatan jumlah keuntungan (pendapatan)
4.
Tidak ada yang
meragukan keabsahan bagi hasil
C.
Perhitungan Bunga
dan Bagi Hasil
·
Bunga
tabungan = tabungan X saldo rata-rata
banyaknya bulan dalam satu tahun
·
Bunga
deposito = deposito X saldo rata-rata
banyaknya bulan dalam satu tahun
·
Bagi
hasil tabungan = pendapatan bank X saldo rata-rata X tabungan
total
dana
·
Bagi
hasil deposito = pendapatan bank X saldo rata-rata X deposito
total
dana
Perhitungan
bunga bank konvensional memiliki 3 metode, yaitu:
- Metode saldo
terendah
Bunga = ST x i x (t/365)
- Metode saldo
rata-rata
Bunga = SRH x i x (t/365)
- Metode saldo
harian
Bunga = (saldo x i x (1/365)) x
jumlah hari mengendap
0 comments:
Posting Komentar